|
Demokrasi berarti agar semua orang tahu apa yang kita ketahui
(Minke, Jejak Langkah; Pramoedya Ananta Toer)
“Jika kami berjuang bersama buruh, bersama tani, memberi makan orang
kelaparan, bukankah begitulah seharusnya perjuangan semua partai dan
semua organisasi? Namun kenapa hanya kami yang dituduh (komunis)?
Keanggotaan PAPERNAS juga bersifat terbuka. Siapa saja boleh ikut dan
bergabung tanpa membedakan agama dan golongan.

Adalah hak bagi mantan tahanan politik dan narapidana politik untuk bergabung dengan partai kami atau menjadi anggota partai mana saja, dan hak itu dilindungi undang-undang.”
Bram Suprayogo, Ketua Bidang Tani Komite Persiapan Papernas Jawa Timur (Kompas, Malang, 5 Maret 2007)
Sekitar pukul 15.00 WIB, hari Minggu, 4 Maret 2007, massa yang menamakan diri Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) melakukan penyerangan terhadap Konferensi Daerah (Konferda) I PAPERNAS Jawa Timur, di Batu, Jawa Timur, yang pelaksanaannnya sudah sah secara hukum. Selang beberapa minggu kemudian, hari Kamis, 29 Maret 2007, Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI), dan Front Betawi Rempug (FBR), juga melakukan serangan secara brutal terhadap aksi PAPERNAS di Jakarta. Aksi untuk menuntut pendidikan gratis, upah layak, lapangan pekerjaan serta pertanggungjawaban Bank Dunia dan SBY-JK terhadap kegagalan program pemberantasan kemiskinan (MDGs) tersebut pun sah secara hukum. Penyerangan terhadap massa aksi membuat agenda Apel Akbar Kebulatan Tekad PAPERNAS mengambilalih industri pertambangan untuk kesejahteraan rakyat, terpaksa tertunda.
Sebelumnya pada bulan September 2006, deklarasi Komite Persiapan Papernas di Surabaya juga mengalami ancaman serupa. Secara sistematis terus berlanjut termasuk demonstrasi menyerang kongres pendirian PAPERNAS 18-20 Januari 2007 lalu, di Kaliurang, Jogjakarta, serta beberapa peristiwa serupa terhadap kegiatan seminar dan diskusi beberapa LSM dan organisasi rakyat lainnya. Pelakunya pun serupa, antara lain FAKI, FPI, Pemuda Pancamarga, dan sebagainya.
Ini adalah rentetan peristiwa premanisme yang tidak terjadi secara spontan dan sama sekali BUKAN aspirasi masyarakat. Dahulu, negara Orde Baru dengan sistematis membuat berbagai peraturan, beserta alat-alat kekerasannya, untuk menghambat dan mematikan aspirasi serta gerakan politik rakyat. Isu komunisme adalah senjata dan kambing hitam utama yang dipilih untuk membubarkan, merepresi, dan melarang sebuah organisasi. Isu ini juga dipakai untuk menakut-nakuti masyarakat yang selama ini memperoleh pendidikan yang tidak benar menyangkut komunisme dan sejarah politik berdirinya Orde Baru.
Terbukti belum lama ini, Intelejen Kejaksaan Agung menginstruksikan untuk menarik buku-buku pelajaran sejarah sekolah yang berdasarkan kurikulum tahun 2004, dengan alasan pada bagian sejarah tragedi 1965, buku-buku tersebut tidak mencantumkan PKI sebagai pelaku Gerakan 30 September. Padahal, hasil dari berbagai penelitian ilmiah dari dalam dan luar negeri, oleh berbagai lembaga penelitian sejarah yang terpercaya, menyatakan tidak ada bukti yang mendukung bahwa pelaku tragedi 1965 adalah PKI. Bahkan lebih banyak bukti sejarah yang menunjukkan keterlibatan Soeharto sebagai pelaku utama tragedi tersebut.
Rakyat perlu mengetahui hal itu, karena pemerintah sekarang pun ternyata masih mendukung politik ala Orde Baru yang dengan sistematis menuduh organisasi A atau B sebagai komunis, dengan maksud menghambat perkembangan partisipasi politik kerakyatan. Inisiatif kita membentuk PAPERNAS, sebagai alat untuk merubah nasib bangsa, pun mengalami tekanan serupa. Contohnya, banyak indikasi menunjukkan bahwa aparat keamanan sengaja membiarkan penyerangan terjadi. Aparat baru bertindak setelah korban berjatuhan, bahkan di Batu, Jawa Timur (3 Maret 2007) aparat turut menyerang Konferda PAPERNAS. Hal lain juga tercermin dari hambatan/kesulitan dalam memperoleh Surat Tanda Terima Pemberitahuan rencana aksi dan kegiatan mobilisasi massa; tidak adanya tindakan pencegahan ketika massa penyerang melakukan serangan; tidak adanya mobilisasi aparat dengan perlengkapan yang memadai (seperti yang biasanya mereka siapkan saat merepresi aksi-aksi rakyat).
Maka, berdasarkan situasi itu sebenarnya, pemerintah hanya hendak menghambat kemajuan kita: PAPERNAS, sebagai SATU-SATUNYA PARTAI BARU yang dengan tegas menolak menjadi bangsa kuli untuk bangkit menjadi bangsa mandiri; dari bangsa yang takluk menjadi bangsa yang melawan. Pemerintah takut terhadap kebangkitan partisipasi politik rakyat miskin lewat PAPERNAS, sehingga mereka mencari-cari alasan dengan berbagai alat represinya untuk menghambat kita.
Beberapa penelitian ilmiah menunjukkan adanya hubungan (saling manfaat) antara politik pemerintah Orde Baru dengan kemunculan organisasi-organisasi preman yang menyerang PAPERNAS. Hal ini terungkap lewat hasil penelitian Ian Douglas Wilson, PhD, Asia Research Centre, Murdoch University, Australia, tahun 2005, serta buku “Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto Indonesia”, Kevin O’Rourke, tahun 2002.
Mereka menyatakan bahwa kelompok-kelompok tersebut bertindak sebagai “pembantu/asisten” rejim, menggunakan metode-metode yang terbukti berupa intimidasi fisik dan psikologi (kejiwaan) dalam melaksanakan tugas ‘penegakan rejim’, termasuk mengintimidasi dan menyerang kritik-kritik kepada pemerintah, mengorganisir aksi-aksi pro-pemerintah, dan ‘memperoleh’ dana dari aktivitas-aktivitas kriminal ‘resmi’ negara seperti pemerasan/’uang perlindungan’.
Oleh karena itu kita tiba pada kesimpulan, untuk: TIDAK AKAN MENYERAH. Pada hari Senin, 5 Maret 2007, DPP-PAPERNAS mendatangi Mabes POLRI untuk memprotes tindakan premanisme tersebut. Hasilnya, Kapolresta Batu, AKBP. Bambang Priyo Handoko, dicopot dari jabatannya. Demikian juga seluruh struktur dan para pendukung PAPERNAS hendaknya menjadikan momentum ini sebagai perluasan semangat melanjutkan kerja-kerja politik bersama rakyat. Situasi ini membuktikan bahwa program dan pilihan politik yang kita ambil menghasilkan reaksi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan cita-cita Kedaulatan Rakyat dan Bangsa Indonesia diwujudkan. Tindakan sewenang-wenang dan represi atas nama agama atau kebenaran apapun adalah TIDAK BENAR dan MELANGGAR HUKUM. Sebagai negara hukum, sudah seharusnya Polisi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tindak kekerasan tersebut. Apapun tuduhan mereka, mereka harus menyalurkan dan membuktikannya lewat jalur hukum, bukan dengan cara gerombolan preman
Konsekuensi perjuangan ini sudah kita sadari bersama sejak awal, sebagaimana berbagai hambatan perjuangan bersama rakyat yang sehari-hari kita hadapi. Hak kita membentuk sebuah partai politik alternatif untuk terlibat dalam pemilihan umum 2009 pun tidak akan bisa dihentikan dengan acaman dan intimidasi. Rakyat sudah kenyang dengan berbagai ancaman dan bentuk-bentuk intimidasi ala Orde Baru, tak akan mundur sebelum kesejahteraan dan kedaulatan sejatinya ditegakkan.***
Quote this article on your site | Dilihat: 923 | Cetak | E-mail
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com All right reserved |