Nasionalisme Terbuka dan Percaya Diri. Dari Mana (Kita) Mulai?
Minggu, 17 Februari 2008
Karena itu, retorika ekonomi populis tentang "kapitalisme korporasi global" atau tentang "hegemoni Bank Dunia/IMF" harus diubah dengan "nasionalisme terbuka dan percaya diri" abad ke-21. Retorika "kalah perang sebelum bertarung" dengan menggunakan retorika ekonomi populisme 1970-an dan 1980-an tak membantu mengatasi kemiskinan.
posisi.jpg Kesimpulan yang dikemukakan oleh Dr Juwono Sudarsono (kompas11/7), bahwa nasionalisme yang harus dibangun bangsa ini adalah ”nasionalisme terbuka dan percaya diri”, sepenuh-penuhnya tepat. Tetapi makna terbuka dan percaya diri harus diletakkan di atas dasar persamaan dan keadilan. Disebut ”terbuka” karena bangsa ini tidak akan bisa keluar dari mainstream politik dunia. Tidak mungkin bangsa ini mengalienasi diri darinya baik secara politik maupun ekonomi. Dalam hal politik, nasionalisme yang merekat dalam bangsa ini adalah nasionalisme yang menjunjung tinggi kemanusiaan. ”My nationalism is humanity”, begitulah pernyataan Mahatma Gandhi. Hal ini tercermin dalam kebijakan politik luar negeri ”bebas aktif”: bebas yang bermakna tidak berada dalam salah satu blok kekuatan dunia dan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sebagai amanat konstitusional (pembukaan UUD1945) dan menolak segala bentuk eksploitasi baik dalam bentuk eksploitasi manusia atas manusia, maupun eksploitasi atas nama bangsa terhadap bangsa lainnya. Persamaan nasib sebagai negara yang baru terlepas dari ikatan kolonialisme mendorong lahirnya keinginan untuk maju secara bersama-sama- yang diikrarkan dalam Dasa Sila Bandung (18-24 april 1955) dan kemudian dilanjutkan dengan terbentuknya gerakan Non Blok (1961). Karena itu sangatlah tidak tepat, memang, jika yang dimaksudkan penolakan terhadap Globalisasi (baca: neo-liberalisme) adalah anti ”keterbukaan”. Sistem neo-liberalisme sendiri bukanlah akhir (dan satu-satunya keniscayaan) sejarah. Tak seperti yang berkali-kali dikatakan Presiden Yudhoyono bahwa globalisasi adalah keniscayaan yang harus kita terima dengan segala konsekuensinya, sebagaimana juga dikutip Juwono Sudarsono (kompas 11/7), kini terlihat jelas berbagai upaya menciptakan sistem alternatif dan tatanan baru peradaban kemanusiaan. Gerakan untuk tujuan ini pun tengah meretas di belahan lain dunia ini. Misalnya ALBA ( Alternativa Bolivariana para las Américas), yang dimotori oleh presiden Venezuela: Hugo Chavez. Walaupun masih sayup kedengarannya, lambat-laun gemanya memberikan harapan baru bagi munculnya ”Dunia Baru” yakni harapan bagi negara-negara yang terlilit lingkaran setan neo-liberalisme. Saat ini, jiwa nasionalisme dan kedaulatan nasional dikaitkan dengan perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura Defence Cooperation Agreement (DCA). Pertanyaannya adalah benarkah perjanjian tersebut dilaksanakan untuk kemajuan sistem pertahanan nasional dan semakin sanggup membawa kesejahteraan rakyat Indonesia dengan gilang-gemilang? Bukankah alasan mendasar disepakatinya perjanjian tersebut bersifat pragmatis, dikarenakan minimnya anggaran pertahanan? Karena itu, apakah untuk meningkatan keahlian para prajurit negeri ini dibutuhkan kerjasama dengan negara lain yang memiliki peralatan pertahanan yang lebih baik? Tidaklah tepat bila watak pragmatis semacam itu haruslah mengorbankan kepentingan strategis menyangkut kedaulatan nasional. Jika salah satu persoalan pertahanan negara, menyangkut peningkatan sumber daya para prajurit maupun peningkatan dan pembaharuan alat utama sistem pertahanan (alutsista) adalah persoalan pendanaan, seharusnya yang diupayakan adalah pengalihan alokasi pendanaan. Misalnya melakukan moratorium pembayaran hutang luar negeri atau melakukan perubahan kontrak karya terhadap industri-industri pertambangan asing- yang tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. Agar dapat menjadi bangsa besar dan percaya diri, sehingga bisa berdiri tegak berhadapan dengan negara lain, kita harus mampu mengejar ketertinggalan, terutama di bidang filsafat, sains dan teknologi. Untuk mengejar ketertinggalan, haruslah ada peningkatan sumber daya manusia di bidang-bidang tersebut. Dengan sumber daya manusia yang unggul dalam sains dan teknologi, kita pun tak akan ragu terlibat aktif “dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”- yang juga merupakan Tujuan Nasional kita. Konstitusi Indonesia (pasal 31 UUD 1945) sudah menjelaskan bahwa setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya seperti yang sudah ditegaskan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Namun pencapaian ke arah peningkatan sumber daya manusia kita tampaknya tak mencerahkan. Yang terasa bila kita membaca berita-berita terkait pendidikan, justru seringkali berita-berita yang terkait di bidang pendidikan itu meneror hati nurani dan akal sehat kita. Kita seperti bangsa yang tak berpendidikan, rusuh, dan tak berkomitmen. Setidaknya, orang seperti Happy Salma saja bisa kehilangan nafsu untuk sarapan pagi. Sekali lagi, pertanyaan ini harus disampaikan: dari mana kita musti memulai membangun kepercayaan diri bangsa, bila mengurusi pendidikan anak-anak bangsa saja tidak sanggup dan lebih banyak mengecewakan? ***

Quote this article on your site | Dilihat: 219 | Cetak | E-mail

Isi Komentar
RSS comments

Beri Komentar
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Homepage
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code
Saya Tidak Mau Ada Komentar Lain Masuk Email

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya   Berikutnya >