 Satu dasawarsa krisis. Seakan tanpa jalan keluar. Macet di mana-mana seperti jalanan Jakarta. Stress. Ditambah dengan: hampir 40 juta orang miskin tanpa lapangan kerja; bangkrut dan terpuruknya industri nasional; ancaman beraneka penyakit: demam berdarah, flu burung..menyerbu bersama bencana alam karena lebih banyak ulah rakus pembalakan hutan; birokrasi korup dan pencurian harta kekayaan alam lainnya yang merajalela tak peduli pada rakyat yang lapar dan sakit.
Semua itu semakin menambah kerusakan kesehatan sosial: hancurnya
kesetiakawanan, lemahnya jiwa gotong-royong. Yang tumbuh justru:
penyakit jiwa, kriminalitas dan penyakit sosial lainnya.
Di tengah serbuan neoliberalisme kini, penyakit bangsa yang berbahaya adalah hancurnya jiwa kemandirian bangsa, hancurnya budaya berproduksi, dan menguatnya kembali watak inlander, bukan bangsa yang merdeka, berdaulat baik di bidang politik, ekonomi dan budaya sebagaimana diamanatkan Bung Karno dalam proyek membangun national character building pasca jembatan emas bernama kemerdekaan Republik Indonesia dibentangkan; 62 tahun yang lalu.
Neoliberalisme, baju baru neokolonialisme, mau tak mau membawa bangsa pada free fight liberalism-kapitalisme yang akan menguras habis kekayaan alam nasional tanpa embel-embel demi dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Proklamasi Kemerdekaan 1945 dan konstitusi Republik Indonesia: Pasal 33 UUD 1945 itu.
Satu dasawarsa krisis yang berawal dari pijakan berekonomi yang salah itu yakni tunduk pada kemauan kebijakan penyelesaian krisis IMF-International Monetary Fund itu, haruslah ditinggalkan. Badai krisis yang dimulai sepuluh tahun yang lalu itu juga menunjukkan dan membuktikan bahwa bangunan ekonomi politik Orde Baru yang dibangun sejak 1965 dengan kekerasan itu, tidaklah kokoh membentengi capaian kemakmuran dan kesejahteraan Orde Baru. Yang terhampar dihadapan kita justru adalah melambungnya hutang luar negeri yang terus menjerat Rakyat Indonesia dalam belenggu imperial dan membuat seakan-akan rakyat kehilangan daya juang dan buntu jalan keluar karena tak punya kemandirian dalam menentukan arah bangsa.
Padahal bukan rakyat yang kehilangan daya juang dan buntu jalan keluar tapi justru pemerintahan kelanjutan Orde Baru yakni: pemerintahan-pemerintahan reformasilah yang tak berani banting stir meninggalkan total resep-resep IMF yang menjerumuskan ke jurang kesengsaraan.
Usaha-usaha untuk membangun ekonomi nasional yang tangguh sebagai salah satu wujud dari kedaulatan politik sendiri dalam sejarah perjuangan bangsa terus diperjuangkan.
Setidaknya, kita catat, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, di samping melakukan perjuangan mengusir Belanda yang didukung Sekutu, di berbagai daerah terjadi juga pergolakan rakyat yang bertujuan menggulingkan kekuasaan lama atau birokrasi boneka kolonialisme yang diisi oleh kaum priyayi yang berkedudukan sebagai Pamong Praja maupun Swapraja: Banten, Surakarta, Aceh, Pantura Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari sinilah kemudian muncul polarisasi yang besar antara gerakan rakyat yang menginginkan kedaulatan politiknya untuk membangun sebuah bangsa yang merdeka melawan kekuatan agen-agen kolonial.
Di sisi lain, terjadi juga perbedaan di antara elit-elit politik dan pimpinan massa yang ada di pusat kekuasaan dalam menyikapi makna kedaulatan politik maupun kedaulatan ekonomi nasional yang lepas dari dominasi kolonial. (Bahkan) sampai pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda tahun 1949, sebagian elit politik bersikap moderat terhadap modal kolonial di dalam negeri, di sisi lain bersikap radikal agar segera dilaksanakan nasionalisasi terhadap modal kolonial terutama milik Belanda yang didukung oleh semangat rakyat.
Salah satu tuntutan rakyat untuk perjuangan kedaulatan ekonomi ini kemudian menghasilkan program ekonomi Benteng yang bertujuan membangun Ekonomi Nasional yang tangguh dengan melindungi dan membantu pengusaha-pengusaha pribumi. Dengan begitu diharapkan sanggup keluar dari belenggu tatanan ekonomi kolonial. Guna mendukung program Benteng ini, Pemerintah kemudian membangun bank-bank dalam negeri dengan memberikan kredit lunak bagi pengusaha-pengusaha Pribumi.
Politik Benteng mengalami kegagalan, dilanjutkan dengan gerakan rakyat yang sudah tidak sabar menghadapi eksploitasi modal Belanda di dalam negeri yang berbarengan dengan memanasnya masalah Irian Barat di Sidang PBB.
Maka, pada tahun 1957, walaupun tanpa perencanaan yang matang, perusahaan-perusahaan Belanda pun dinasionalisasi melalui gerakan rakyat yang didukung partai-partai kiri. Walaupun terjadi pertentangan antara elit Politik Indonesia dalam menempatkan modal Asing di dalam Negeri, pada tahun 1958, disetujui UU Penanaman Modal Asing dengan melarang modal asing beroperasi di sektor Pekerjaan Umum, Pertambangan dan lapangan usaha di mana Pengusaha Pribumi bergerak di bidang tersebut.
2008.
Tak salah lagi bila tak ingin ketinggalan kereta kesejahteraan adalah saatnya banting stir: membangun haluan ekonomi baru untuk membangun ekonomi kerakyatan sebagai jawaban atas gagalnya liberalisasi ekonomi di dalam negeri seperti yang juga disuarakan beberapa elemen kaum muda akhir-akhir ini. Akan tetapi, tanpa alat politik dan gerakan, cita-cita mulia tersebut tentu saja hanya akan menjadi slogan kosong. Selamat Tahun Baru 2008.***
Quote this article on your site | Dilihat: 984 | Cetak | E-mail
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com All right reserved |