Semakin Menyakinkan: Rakyat Indonesia harus Mengambil Alih Perusahaan Tambang Asing
Jumat, 21 Maret 2008

arah.jpgPersoalan yang dirasakan cukup serius bagi bangsa Indonesia saat ini adalah kelemahan dalam tenaga-tenaga produktif (tekhnologi dan sumber daya manusia). ditambah moral pemimpinnya yang bermentalitas inlander. Persoalan ini dapat dilihat dari kehancuran industri dalam negeri, yang penyebabnya adalah:

 

(

1). Tingginya biaya produksi.

Mahalnya biaya produksi diakibatkan struktut industri dalam negeri yang tidak memiliki basis industri dasar yang kuat. Selain itu, industri kita masih sangat tergantung pada impor komponen bahan baku. Kehancuran industri dalam negeri juga distimulasi oleh orientasi kebijakan pemerintah dalam perdagangan yang sungguh maha liberal.

 

(2). Kenaikan harga-harga energi yang mengganggu pasokan energi untuk industri.

Orientasi pemerintah yang mengejar keuntungan lewat ekspor harus dibayar dengan kolapsnya industri dalam negeri. Kenaikan harga BBM-Pertamax sebesar 1 persen di awal maret, merupakan buktinya, akan menghancurkan kapasitas industri dalam negeri. Industri kita, terutama; industri pupuk, kimia, dan lain-lain, mengalami kehancuran akibat hilangnya pasokan gas dan batubara, padahal Indonesia masuk dalam kategori eksportir terbesar di dunia, untuk kedua komoditi tersebut.

 

(3). Kebijakan politik pemerintah.

Lewat UU yang mengesahkan peran dominan korporasi asing dari hulu sampai ke hilir. Belum lagi, paket liberalisasi perdagangan telah merontokkan komoditi/stok barang produk dalam negeri, tidak laku, kemudian lebih banyak tersimpang di gudang.

Kehancuran industri dalam negeri telah mendorong situasi ekonomi Indonesia dalam bayang-bayang krisis yang mengerikan: angka pengangguran yang tinggi (40% dari angkatan kerja), tingkat inflasi yang tinggi (6-6,5%), upah real pekerja yang jatuh, serta harga kebutuhan pokok yang terus melambung. Krisis ini akan menambah beban penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia, disamping beban penderitaan lainnya seperti: bencana alam (banjir, gempa bumi, kekeringan dan tanah longsor).

 

Penderitaan rakyat ditunjukan bagaimana belum lama ini kedapatan seorang ibu bersama 3 orang anaknya meninggal dunia di Makassar karena kelaparan. Keluarga miskin ini tidak pernah makan selama berhari-hari, padahal makassar dan sekitarnya adalah penyuplai beras utama di Indonesia. Gambaran situasi ini merupakan buah pahit yang harus ditelan rakyat Indonesia, negeri yang sungguh kaya-raya.

Di tengah merosotnya produktifitas industri dalam negeri karena kesulitan mendapat pasokan bahan bakar (minyak, batubara, dan gas) dan bahan baku (besi, dll), korporasi-korporasi justru menikmati share profit berkali-kali lipat.

 

Di saat sekitar  Jumlah siswa (SD + SMP) sekitar 33,5 juta orang dengan angka drop out (SD + SMP) 1 juta orang (sekitar 2,96%), korporasi-korporasi asing sedang berpesta pora meneguk untung berkali-kali lipat dari bumi Indonesia.

 

Menurut laporan Energy Information Administration (EIA) Januari 2008, disebutkan bahwa total produksi minyak Indonesia rata-rata sebesar 1,1 juta barel per-hari, dengan 81% (atau 894.000 barel) adalah minyak mentah (crude oil). Untuk produksi gas alam, Indonesia sanggup memproduksi 97.8 juta kubik. Sebagai informasi, Indonesia masuk dalam daftar ke 9 penghasil gas alam di dunia, dan merupakan urutan pertama di kawasan Asia Pasifik. Sayangnya hampir 90% dari total produksi (red: gas) tersebut berasal dari 6 MNC, yakni:

·        Total (diperkirakan market share-nya di tahun  2004, 30 %)

·        ExxonMobil (17 %)

·        Vico (BP-Eni joint venture, 11 %),

·        ConocoPhillips (11 %)

·        British Petroleum (6 %), dan

·        Chevron (4 %).

 

Stok gas bumi mencapai 187 triliun kaki kubik atau akan habis dalam waktu 68 tahun, dengan tingkat produksi per tahun sebesar 2,77 triliun kaki kubik. Cadangan batu bara ada sekitar 18,7 miliar ton lagi atau dengan tingkat produksi 170 juta ton per tahun berarti cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 110 tahun. (Sumber: Kementerian ESDM 2006).

 

Kemana semua kekayaan alam tersebut mengalir?

 

Sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya porsi sekitar 14,6 persen. Data terbaru di BP Migas menyebutkan hanya ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola lapangan migas di Indonesia. Dan dari 20 perusahaan tersebut, hanya 10 perusahaan yang sudah berproduksi. Sisanya, masih belum berproduksi.

 

Keleluasaan perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia mendapat persetujuan (legitimasi) dari pemerintah dan partai-partai di Parlemen. Kelahiran UU Migas no.22 tahun 2001 dan UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal memperluas kesempatan pihak asing untuk menguasai sektor pertambangan kita. Undang-undang --yang draftnya dibuat oleh Amerika melalui lembaga bantuannya USAID dan Bank Pembangunan Asia-- tersebut semakin memantapkan liberalisasi di sektor hulu dan memberikan jalan bagi swasta dan asing berinvestasi dalam bisnis SPBU dan pendristibusian BBM. Liberalisasi sektor hilir (downstream) migas ini mendorong pemerintah untuk menaikan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi untuk menarik investor asing.

 

Perjuangan untuk mengontrol kekayaan alam bangsa

Sejak diperkenalkannya tekhnik eksplorasi minyak secara modern oleh seorang Belanda, bernama Jan Reerink, pada tahun 1871, bangsa Indonesia hampir tidak pernah merasakan manfaat dari kepemilikan kekayaan alamnya (kecuali masa-masa awal nasionalisasi 1957, ketika Soekarno berhasil memaksakan UU Nomor 44 Tahun 1960). Peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke tangan pemerintah Indonesia tidak disertai pengakuan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya.  Pemerintah yang bermental inlander, sejak tahun 1966, menyerahkan pengelolaan minyak, gas, mineral dan kekayaan alam lainnya, kepada pihak asing. Mereka (red: pemerintah) sama sekali tidak berkutik dihadapan orang-orang asing.

 

Di tahun 1950-an gerakan buruh dan partai-partai kiri melancarkan aksi untuk mengambil alih perusahaan pertambangan milik Belanda. Gerakan ini merupakan reaksi atas substansi perjanjian KMB yang merugikan pihak Indonesia, di mana termasuk kekayaan minyak bumi kita dianggap berada dalam kepemilikan Shell.

 

Gerakan yang dipelopori oleh pekerja-pekerja tambang untuk menuntut supaya pemerintah Indonesia mengambil alih aset Shell (tahun 1957) dilakukan oleh sekitar 15.000 pekerja tambang (Serikat Buruh Minyak- SBM, yang berafiliasi pada SOBSI). Mereka bersama rakyat melakukan rapat akbar kebulatan tekad untuk pemerintah segera mengambil perusahaan Tambang Minyak Sumatra Utara (TMSU) demi kepentingan rakyat. Kita tidak akan lupa dengan nama Nirwonoyudo, seorang yang terlibat aktif dalam upaya pengambil-alihan TMSU dari tangan Shell.

 

Kuatnya tekanan gerakan pekerja dan politisi-politisi sayap kiri di parlemen memaksa presiden Soekarno dan kabinet Wilopo menyetujui tindakan nasionalisasi dengan mengeluarkan UU Nomor 44 Tahun 1960. UU ini menegaskan: “Seluruh pengelolaan minyak dan gas alam dilakukan negara atau perusahaan negara.” Namun, karena persoalan politik dan keamanan, beberapa perusahaan minyak yang sudah diambil pekerja tambang, diambil alih kendali (manajemen) oleh tentara.

 

Di bawah Orde baru, pengelolaan minyak dilakukan dengan memperbesar kesempatan kepada asing, tanpa memperhatikan basis industri perusahaan migas negara. Yang ada hanyalah menguntungkan segelintir elit militer korup. Salah satunya adalah Ibnu Sutowo (jenderal kroni Soeharto yang menjabat dirut pertamina). Harian Indonesia Raya (yang dibredel) menulis pada edisi 30 Januari 1970 bahwa simpanan Ibnu Sutowo, pendiri dan direktur utama Pertamina, mencapai Rp 90,48 miliar. Jumlah tersebut sangat fantastis jika dibandingkan dengan kurs rupiah saat itu Rp 400/dollar AS. Harian yang akhirnya dibreidel pemerintah ini juga menulis: akibat jual beli minyak lewat jalur kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang, negara dirugikan sampai US$1.554.590,28. Pada tahun 1975, Ibnu Sutowo mewariskan utang US$10,5 miliar. Utang ini nyaris membangkrutkan Indonesia. Pada saat yang sama penerimaan negara dari minyak saat itu hanya US$6 miliar. Ibnu memang mundur dari posisi dirut pertamina pada tahun 1976, tetapi utang dan dugaan korupsi itu tidak pernah sampai ke pengadilan.

 

Pekerja di sektor pertambangan telah memainkan peranan penting dimasa lalu dalam perjuangan menegakkan kedaulatan bangsa atas kekayaan alamnya. Kepeloporan tersebut, seharusnya menjadi tagihan bagi pekerja-pekerja disektor pertambangan saat ini. Karena meskipun ada perbedaan upah antara pekerja pertambangan dengan pekerja di sektor manufaktur maupun jasa, bukan berarti kesejahteraan pekerja tambang sudah maksimum. Hal ini dapat dilihat dari bukti-bukti kasus berikut:

  • Sedikitnya 176 karyawan PT Pontil Indonesia (kontraktor PT Freeport Indonesia) yang bekerja dibagian pengeboran dan blasting menggelar mogok kerja. Selama satu minggu karyawan para pekerja tambang di Tembagapura ini menghentikan pekerjaannya di bagian drilling dan pengeboran secara total (8/02/08). Menurut sumber yang sama pula, aksi ini ternyata dilatarbelakangi oleh problem kesejahteraan. Sebagian pekerja yang ditransfer dari PT Freeport Indonesia sejak tahun 2003, sebanyak hampir 90 persen karyawannya tidak mendapatkan kenaikan upah. Kenaikan upah yang terjadi selama ini hanya karena kenaikan normative yang dilakukan setiap tahun. Upah pokok karyawan PT Pontil Indonesia di Tembagapura saat ini hanya Rp 2 juta –Rp 3 juta  dalam satu bulan, belum setara dengan harga-harga kebutuhan di papua, dan resiko pekerjaan disektor tambang.
  • Sebelumnya, sekitar 2 minggu, para pekerja tambang di PT. Kaltim Prima Coal (KPC- anak perusahaan BP PLC dan Rio Tinto) melakukan pemogokan juga karena persoalan kesejahteraan. Selain itu, para pekerja tambang di PT. Newmont Nusa tenggara melakukan pemogokan karena menuntut upah dari tambahan kerja (upah lembur). Gejolak-gejolak ini, seharusnya membuka mata kita soal mitos “bahwa pekerja tambang sangat sejahtera karena upahnya yang tinggi”, ternyata tidak sepenuhnya benar.

 

Nasionalisasi Industri Pertambangan: Jalan Menyelamatkan Bangsa Dari Krisis!

Problem utama dari krisis sekarang ini jelas bermuara pada fakta: melimpahnya kekayaan alam Indonesia, namun tidak sedikitpun tetesannya jatuh ketangan rakyat miskin. Penguasaan asing atas sektor pertambangan kita, dari sektor hulu sampai pada hilir, turut memperberat tekanan pada mengecilnya keuntungan (pendapatan) Negara. Ini ditambah beban biaya produksi yang membuat industri dalam negeri kolaps.

 

Karena itu sudah saatnya bangsa Indonesia menegaskan kembali kemandirian ekonominya. Kemandirian ekonomi nasional bermakna penguasaan cabang-cabang produksi yang penting --yang mengusai hajat hidup orang banyak-- oleh Negara. Penguasaan ini juga mensyaratkan bahwa bumi dan air (beserta kekayaan alam yang terkandung didalamnya) harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat. Kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan bangsa-bangsa di dunia, ataupun dengan lembaga internasional, harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, setara, dan adanya saling pengakuan atas kedaulatan bangsa masing-masing.

 

Jalan paling tepat untuk menegakkan kedaulatan ekonomi adalah dengan melakukan nasionalisasi (pengambil alihan) perusahaan tambang asing. Menurut Kaukus Migas Nasional, Effendi Sirajuddin,  pengalihan lapangan minyak dan gas bumi (migas) asing kepada perusahaan nasional akan menambah pendapatan negara sekitar 200 miliar US$ --yang dihitung dari cadangan migas nasional sebesar 8 miliar barel. Selain itu, dari pembelanjaan barang dan jasa selama ini, Indonesia hanya menikmati 1 miliar dollar AS/tahun  (dari 10 miliar dollar AS/tahun ). Dengan pengalihan lapangan tersebut angka pembelanjaan barang dan jasa di sektor migas tersebut dapat dipacu menjadi 9 miliar US$/tahun.

Pertanyaaannya: sanggupkah bangsa Indonesia mengelolah dan memanajemen perusahaan tambang yang sudah diambil alih tersebut? Jawabannya; SANGAT SANGGUP. Dari beberapa syarat-syarat pengambilalihan aset asing oleh pemerintah Indonesia, untuk dijalankan sendiri, yakni: tekhnologi, modal (dana), dan sumber daya manusia, kita sudah memilikinya.

 

Dalam hal teknologi, pertamina sudah bisa melakukan eksplorasi dan pemisahan (separasi) sendiri. Bahkan biaya investasi yang ditawarkan pertamina lebih rendah ketimbang korporasi asing. Pertamina sudah mengembangkan usahanya seperti yang telah dilakukan sekarang di Myanmar, Vietnam, Irak, dan Libya. Jika menemui kesulitan dalam menjalankan kegiatan operasinya, Pertamina dapat bekerja sama dengan perusahaan minyak Negara lain, seperti: Petrobraz( brazil) dan PDVSA (Venezuela). Di Dubai, Uni Emirat Arab, Pertamina akan merintis proyek trading atau pengadaan barang pertambangan. Soal pendanaan, Indonesia bisa bekerja-sama dengan investor-investor dari Negara lain, dengan prinsip saling menguntungkan dan penghargaan kedaulatan bangsa Indonesia.

 

Dalam hal kapasitas sumber daya manusia(SDM), Indonesia juga sudah cukup mumpuni. Sebagai informasi saja: sekitar 90% lebih operasional pertambangan domestik dijalankan oleh orang Indonesia. ExxonMobil, salah satu korporasi asing disektor pertambangan, memiliki lebih dari 600 orang pegawai. Hampir 95 persennya adalah orang Indonesia yang bekerja di berbagai bidang (termasuk para senior manager, ahli teknik, ahli geologi, operator lapangan, akuntan, pengacara dan administrator). Karenanya kepeloporan pekerja sektor pertambangan, beserta dukungan dari ahli-ahli dan teknokrat disektor pertambangan, akan menjadi pemicu semangat merebut kembali kekayaan alam bangsa kita.

Cukup sudah jadi bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri.


Quote this article on your site | Dilihat: 627 | Cetak | E-mail

Komentar (3)
RSS comments
1. Ditulis oleh naomi pd 24-03-2008, - IP: 61.94.198.87
 
 
jadilah bangsa yang berdaulat
tepat, salah satu solusi krisis dinegeri ini adalah menguasai kembali segala sumber daya yang selama ini dikuasai asing, agar hasilnya bisa disentralisir dan dikelolah negara untuk digunakan meningkatkan pelayanan pada rakyat dan membangun perekonomian kita......
 
2. Ditulis oleh Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya pd 14-04-2008, - IP: 125.160.77.206
 
 
jadilah bangsa yang berdaulat
Terus terang saya sangat kecewa karena ternyata banyak masyarakat indonesia tidak tahu dan tidak mau tau tentang persoalan ambil alih tambang dan lain-lain. bagaimana ini akan sulit karena ironisnya perjuangan kawan kawan akan justru akan berhadapan dengan masyarakat yang disetir pemerintah antek asing kapitalis.
 
3. Ditulis oleh Nadya Delaserna pd 28-04-2008, - IP: 202.174.153.98
 
 
Trus kita Berjuang Sampai Menang
Bravo Papernas 
Saat ini tugasmulah yang paling suci, karena engkau telah menyerukan kepada rakyat indonesia yang di isap namun dia tidak tahu siapa yang mengisap. Engkaulah yang menjelaskan kepada rakyat siapa pengisap sebenarnya, hormatku padamu para kader PAPERNAS kalianlah pahlawan Bangsa ini.
 

Beri Komentar
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Homepage
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code
Saya Tidak Mau Ada Komentar Lain Masuk Email

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya   Berikutnya >